Tak Hanya Bahlil, Pertamina dan Shell Indonesia Juga Digugat Buntut Kelangkaan BBM SPBU Swasta

Nur Khabibi
Selain menggugat Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, konsumen SPBU Shell bernama Tati Suryati juga menggugat Pertamina dan Shell Indonesia. (Foto: Ilustrasi/Dok. IMG)

JAKARTA, iNews.id - Seorang warga sekaligus konsumen SPBU Shell, Tati Suryati mengajukan gugatan ke Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait kelangkaan BBM di sejumlah SPBU swasta. Tidak hanya itu, PT Pertamina (Persero) dan PT Shell Indonesia turut digugat.

Sebagai pihak tergugat I yaitu Menteri ESDM, sementara Pertamina sebagai tergugat II, dan Shell Indonesia sebagai tergugat III. 

Adapun, gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan register nomor perkara 648/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum

Kuasa hukum Tati, Boyamin Saiman menyampaikan bahwa kliennya rutin mengisi BBM V-Power Nitro+ dengan Research Octane Number (RON) 98 setiap dua minggu sekali melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) BSD 1 atau BSD 2.  

Selain kualitas BBM jenis V-Power Nitro+ dengan Research Octane Number (RON) 98, pelayanan di SPBU BSD 1 dan BSD 2 juga lebih baik. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Bahlil Digugat ke PN Jakpus Imbas Kelangkaan BBM di SPBU Swasta

Nasional
4 jam lalu

Bahlil soal Masih Ada yang Tolak Gelar Pahlawan Soeharto: Saya Doakan Mereka Ikhlas

Nasional
21 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 14 November 2025, Lengkap Pertalite hingga Pertamax

Internasional
1 hari lalu

Boeing Dihukum Bayar Rp599 Miliar ke Keluarga Korban Kecelakaan 737 MAX

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal