Tak Hanya Kadinkes Lampung, KPK Juga Klarifikasi Harta Bupati Bolaang Mongondow Utara

Ariedwi Satrio
Tim Kedeputian Pencegahan KPK juga mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Bupati Bolaang Mongondow Utara, Depri Pontoh hari ini, Senin (8/5/2023). (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Bupati Bolaang Mongondow Utara, Depri Pontoh hari ini, Senin (8/5/2023). Depri Pontoh diklarifikasi terkait laporan harta kekayaannya yang dicurigai ada ketidakwajaran.

Di waktu yang sama KPK juga mengklarifikasi laporan janggal kekayaan Kadinkes Lampung, Reihana. Diketahui Reihana memenuhi panggilan KPK.

"Hari ini kami juga menjadwalkan permintaan klarifikasi LHKPN atas nama Bupati Bolaang Mongondow Utara sesuai dengan agenda pemeriksaan dan klarifikasi LHKPN yang telah kami jadwalkan secara berkala," kata Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, Senin (8/5/2023).

Ipi menginformasikan Bupati Bolaang Mongondow Utara telah datang memenuhi undangan klarifikasi tim Kedeputian Pencegahan KPK. Berdasarkan informasi yang diterima Ipi, Depri Pontoh telah datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.30 WIB.

"Yang bersangkutan telah hadir di Gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB," ujar Ipi.

Dengan demikian, ada dua penyelenggara negara yang diklarifikasi terkait laporan harta kekayaannya hari ini. Kedua penyelenggara negara tersebut yakni, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana dan Bupati Bolaang Mongondow Utara, Depri Pontoh.

"Saat ini Kadinkes Lampung sedang memberikan keterangan di hadapan tim Direktorat PP LHKPN," ucap Ipi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

KPK Sebut OTT di Bea Cukai Bongkar Celah Korupsi Impor Barang, Ancam Penerimaan Negara

Nasional
12 jam lalu

Ma'ruf Amin: Kalau Performa KPK Kurang, Sebaiknya UU Dikembalikan ke Versi Lama

Nasional
17 jam lalu

Gibran: Koruptor Harus Dimiskinkan, Negara Ambil Semua Harta yang Mereka Curi

Nasional
1 hari lalu

Gibran Ingin Koruptor Dimiskinkan, Dorong RUU Perampasan Aset Disahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal