Tak Hanya Sita Mobil, Kejagung Telusuri Aset Riza Chalid di Luar Negeri

Ari Sandita Murti
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna (baju putih). (Foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Jampidsus Kejagung menelusuri aset-aset milik M Riza Chalid baik di dalam negeri maupun luar negeri. Kejagung juga menyita lima mobil mewah yang diduga milik Riza Chalid. 

"Penyidik sedang melakukan pengembangan untuk mencari aset-aset lain yang dimiliki oleh MRC. Sementara sedang didalami semua (termasuk aset di luar negeri)," ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).

Menurutnya, selain menyita lima mobil mewah milik Riza Chalid, penyidik Jampidsus Kejagung juga menyita uang tunai berbagai mata uang asing dan rupiah, yang mana nominalnya masih dilakukan penghitungan dengan pihak bank. 

Mobil mewah tersebut disita karena diduga sebagai hasil dan alat yang digunakan dalam tindak kejahatan tata kelola minyak.

"Ini aset-aset yang diduga hasil atau sebagai alat dari tindak pidana korupsi itu. Bagian dari skema kejahatan OTM," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Riza Chalid Segera Masuk DPO, Kejagung Ajukan Red Notice

4 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Periksa Pemasok Ompreng hingga Mitra SPPG

4 hari lalu

Sidang Praperadilan, Ahli Hukum UGM: Surat Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Sudah Sah

4 hari lalu

5 Cara Membangun Aset dari Nol untuk Financial Freedom

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal