JAKARTA, iNews.id - Penyidik Jampidsus Kejagung menelusuri aset-aset milik M Riza Chalid baik di dalam negeri maupun luar negeri. Kejagung juga menyita lima mobil mewah yang diduga milik Riza Chalid.
"Penyidik sedang melakukan pengembangan untuk mencari aset-aset lain yang dimiliki oleh MRC. Sementara sedang didalami semua (termasuk aset di luar negeri)," ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).
Menurutnya, selain menyita lima mobil mewah milik Riza Chalid, penyidik Jampidsus Kejagung juga menyita uang tunai berbagai mata uang asing dan rupiah, yang mana nominalnya masih dilakukan penghitungan dengan pihak bank.
Mobil mewah tersebut disita karena diduga sebagai hasil dan alat yang digunakan dalam tindak kejahatan tata kelola minyak.