Tak Miliki Izin Operasi, 159 Travel Gelap Ditangkap

Puteranegara Batubara
Ilustrasi, sejumlah kendaraan travel gelap ditahan karena tidak memiliki izin operasi. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 159 travel gelap diduga membawa pemudik ditahan. Travel gelap tersebut dinilai tidak memiliki izin operasi.

Kabaharkam Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto berharap tindakan tegas ini menimbulkan efek jera bagi masyarakat maupun agen travel yang masih nekat beroperasi tanpa izin resmi. 

"Sampai saat ini sudah 159 unit travel yang tidak mempunyai izin operasi dilakukan penahanan oleh Korlantas Polri di seluruh jajaran," ujar Arief dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9, yang disiarkan melalui Youtube, Jakarta, Rabu (5/5/2021).

Dia mengingatkan, masyarakat yang nekat mudik dengan travel gelap akan merugikan diri sendiri. Apalagi, kata dia jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Nanti akan rugi, tidak ada jaminan asuransi dan lain-lain," ucapnya.

Menurutnya, diperlukan kesadaran bersama untuk tidak nekat mudik di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Kesadaran ini dinilai penting demi mencegah lonjakan penularan kasus positif Covid-19.

"Karena untuk menjaga kesehatan dan keselamatan diri sendiri. Mari kita biasakan tradisi baru, bahwa mudik digital itu keren," ucapnya.

Sementara itu, pemerintah resmi melarang mudik lebaran selama 12 hari terhitung 6-17 Mei 2021. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Pemerintah bakal Berlakukan WFA Lagi saat Mudik Lebaran 2026  

Nasional
10 hari lalu

Arus Balik Nataru Mulai Meningkat, Korlantas Perkuat Rekayasa Lalu Lintas

Nasional
10 hari lalu

Kakorlantas dan Menhub Tinjau Pelabuhan Gilimanuk, Pastikan Angkutan Nataru Terkendali

Nasional
12 hari lalu

Polisi Prediksi Arus Balik Nataru Geser ke 4 Januari 2026, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal