Tak Penuhi Panggilan KPK, Sekjen Kemenhub Minta Dijadwal Ulang

Ariedwi Satrio
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati. (Foto: BNPB)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 20 Juli 2023. Novie Riyanto tidak bisa hadir memenuhi panggilan KPK karena sedang ada tugas.

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati menjelaskan bahwa Novie meminta dijadwalkan ulang pemeriksaannya.

"Pada tanggal 19 Juli 2023 Sesjen telah mengirimkan surat permohonan penjadwalan ulang untuk permintaan keterangan karena adanya tugas yang tidak dapat diwakilkan," kata Adita melalui keterangan resminya, Jumat (21/7/2023).

Sedianya, Sekjen Kemenhub dibutuhkan kesaksiannya terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Adita mengklaim bahwa pihaknya akan mendukung upaya penegakan hukum KPK tersebut.

"Kami sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum termasuk KPK," klaimnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022. Dari 10 tersangka tersebut, enam di antaranya merupakan pihak penerima suap.

Keenam tersangka penerima suap yakni, Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah (Jabagteng), Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KPK Dalami Dugaan Menas Erwin Tersangka Suap Perkara MA Beli Rumah dari Hasil Korupsi

Nasional
2 hari lalu

Penyidikan Rampung, Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Segera Disidang

Nasional
2 hari lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Tak Penuhi Panggilan KPK, Ini Alasannya

Nasional
3 hari lalu

KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar terkait Kasus Korupsi Rumah Dinas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal