JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 20 Juli 2023. Novie Riyanto tidak bisa hadir memenuhi panggilan KPK karena sedang ada tugas.
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati menjelaskan bahwa Novie meminta dijadwalkan ulang pemeriksaannya.
"Pada tanggal 19 Juli 2023 Sesjen telah mengirimkan surat permohonan penjadwalan ulang untuk permintaan keterangan karena adanya tugas yang tidak dapat diwakilkan," kata Adita melalui keterangan resminya, Jumat (21/7/2023).
Sedianya, Sekjen Kemenhub dibutuhkan kesaksiannya terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Adita mengklaim bahwa pihaknya akan mendukung upaya penegakan hukum KPK tersebut.
"Kami sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum termasuk KPK," klaimnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022. Dari 10 tersangka tersebut, enam di antaranya merupakan pihak penerima suap.
Keenam tersangka penerima suap yakni, Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah (Jabagteng), Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya.