Tak Perpanjang Pencegahan Tutut Soeharto ke Luar Negeri, Purbaya: Mau Lari ke Mana Dia?

Anggie Ariesta
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menilai Tutut Soehato tak akan lari ke mana-mana sehingga tak perpanjang masa pencegahan ke luar negeri terkait piutang negara. (Foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tak memperpanjang pencegahan bepergian ke luar negeri Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto terkait pengurusan piutang negara. Menurutnya, Tutut tak akan ke mana-mana.

"Kalau dia juga orang sini, mau lari ke mana dia?" kata Purbaya usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025) malam.

Sebagai informasi, keputusan pencegahan itu dikeluarkan Sri Mulyani dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 266/MK/KN/2025 tentang Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah Republik Indonesia terhadap Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto dalam rangka Pengurusan Piutang Negara.

Tutut pun menggugat Menteri Keuangan, yang saat itu adalah Sri Mulyani. Gugatan itu terdaftar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Bisnis
2 jam lalu

Jelang Pergantian Direksi BEI, Purbaya: Harus Komitmen Bersihkan Penggorengan Saham

Nasional
4 jam lalu

Prabowo Absen saat Pembukaan Bursa Saham 2026, Purbaya: Lagi di Aceh

Keuangan
5 jam lalu

Buka Perdagangan 2026, Purbaya Optimistis IHSG Tembus Level 10.000 Tahun Ini

Nasional
1 hari lalu

Penjelasan Menkeu Purbaya soal Kenaikan Gaji ASN di 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal