Tak Perpanjang Pencegahan Tutut Soeharto ke Luar Negeri, Purbaya: Mau Lari ke Mana Dia?

Anggie Ariesta
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menilai Tutut Soehato tak akan lari ke mana-mana sehingga tak perpanjang masa pencegahan ke luar negeri terkait piutang negara. (Foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tak memperpanjang pencegahan bepergian ke luar negeri Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto terkait pengurusan piutang negara. Menurutnya, Tutut tak akan ke mana-mana.

"Kalau dia juga orang sini, mau lari ke mana dia?" kata Purbaya usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025) malam.

Sebagai informasi, keputusan pencegahan itu dikeluarkan Sri Mulyani dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 266/MK/KN/2025 tentang Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah Republik Indonesia terhadap Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto dalam rangka Pengurusan Piutang Negara.

Tutut pun menggugat Menteri Keuangan, yang saat itu adalah Sri Mulyani. Gugatan itu terdaftar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Pemerintah akan Kirim Tim ke China Bahas Utang Whoosh, Purbaya Diajak

Nasional
14 jam lalu

Purbaya soal Redenominasi Rupiah: Wewenang BI, Bukan Tahun Ini atau 2026

Nasional
16 jam lalu

Kata Istana soal Rencana Redenominasi Rupiah Rp1.000 Jadi Rp1

Nasional
18 jam lalu

Purbaya Surati Kepala Daerah, Desak Percepatan Belanja APBD 2025  

Nasional
18 jam lalu

Menkeu Purbaya Jadi Pengajar di SMAN 3 Jakarta, Paparkan Peran APBN dalam Perekonomian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal