Kendati demikian, Sohibul mempersilakan bila ada sebagian kalangan yang masih mengkritik besaran gaji BPIP. Dia yakin dari pihak pemerintah akan memberi pembelaan.
"Sebagian kalangan ini yang mau mempermasalahkan ya tentu silakan aja berargumen. Nanti yang akan memberikan counter argument tentu ya dari Menpan RB dan Menteri Keuangan," kata dia.
Dalam momen upacara peringatan hari lahir Pancasila 1 Juni, Sohibul sempat foto bersama dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Selain itu, Sohibul juga berfoto bersama beberapa pimpinan partai koalisi pemerintah, di antaranya Ketua Umum PDIP yang juga Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PPP Romahurmuziy, dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Diketahui, hak keuangan dewan pengarah dan pimpinan BPIP diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 yang diteken Presiden Jokowi pada 23 Mei 2018. Dalam beleid itu, Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri mendapatkan hak keuangan Rp112.548.000 per bulan. Sementara, anggota Dewan Pengarah mendapatkan hak keuangan sebesar Rp100.811.000 per bulan.
Adapun Kepala BPIP yang dijabat Yudi Latif mendapatkan Rp76.500.000. Selanjutnya, Wakil Kepala Rp63.750.000, Deputi Rp 51.000.000 dan Staf Khusus Rp36.500.000.