Tak Ragu Pecat Pegawai yang Terlibat Mafia Tanah, Menteri ATR Hadi Tjahjanto: Itu Perintah Presiden

Irfan Ma'ruf
Menteri ATR/BPN, Marsekal (Purn) TNI Hadi Tjahjanto tak akan ragu mencopot, memecat, dan memproses secara hukum jika ada pegawai lembaganya yang terlibat kasus mafia tanah. (Foto: MPI/Irfan Ma'ruf)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan 30 orang tersangka dalam sindikat mafia tanah. Dari 30 orang tersangka 13 di antaranya merupakan pegawai kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

"Sebanyak 13 orang tersangka merupakan pegawai kantor BPN, 6 orang pegawai tidak tetap dan 7 ASN," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
4 hari lalu

Periksa Nusron Wahid terkait Korupsi di ATR/BPN, KPK bakal Didalami soal Hal Ini

19 hari lalu

Sempat Geledah Kantor BPN di Bogor, Polda Metro: Beda Perkara dengan OTT KPK

21 hari lalu

Sesumbar Mafia Tanah Ada Sampai Kiamat, 4 Orang Kepercayaan Nusron Malah Diciduk KPK

23 hari lalu

Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Korupsi Tanah Milik Kementerian ATR di Bali, 9 Saksi Diperiksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal