Tak Temukan Pidana di Kematian Sekeluarga di Kalideres, Polisi Resmi Hentikan Kasus

Erfan Ma'ruf
Polisi resmi hentikan kasus penyelidikan sekeluarga tewas di Kalideres (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya menyebut tidak ada peristiwa pidana dalam kasus sekeluarga tewas di Kalideres, Jakarta Barat. Polisi resmi menghentikan kasus itu.

"Tidak ditemukan adanya peristiwa pidana yang menyebabkan kematian empat orang di TKP," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Jumat (9/12/2022).

Penyelidikan sudah dilakukan selama satu bulan terakhir untuk mengusut kasus kematian Rudyanto Gunawan (71) yang merupakan kepala rumah tangga, kemudian istrinya K. Margaretha Gunawan (68), anaknya Dian (42), serta adik ipar Rudiyanto, Budyanto Gunawan (68).

"Kematian wajar dalam kondisi yang tidak wajar," kata Hengki.

Hengki menegaskan tidak ditemukan motif bunuh diri atau pembunuhan. "Oleh karena itu kasus kami hentikan," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
9 hari lalu

DTSEN Ubah Data Bansos, 4,33 Juta Keluarga yang Sebelumnya Terlewat Kini Dapat Bantuan

11 hari lalu

Keluarga 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Hilang Kontak Dapat Pendampingan Medis hingga Psikolog 

11 hari lalu

Truk Kontainer Kecelakaan di Tol Dalam Kota, Sopir dan Kernet Tewas

19 hari lalu

Polisi Tangkap Pria di Kalideres, Sita 1,19 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal