JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya menyebut tidak ada peristiwa pidana dalam kasus sekeluarga tewas di Kalideres, Jakarta Barat. Polisi resmi menghentikan kasus itu.
"Tidak ditemukan adanya peristiwa pidana yang menyebabkan kematian empat orang di TKP," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Jumat (9/12/2022).
Penyelidikan sudah dilakukan selama satu bulan terakhir untuk mengusut kasus kematian Rudyanto Gunawan (71) yang merupakan kepala rumah tangga, kemudian istrinya K. Margaretha Gunawan (68), anaknya Dian (42), serta adik ipar Rudiyanto, Budyanto Gunawan (68).
"Kematian wajar dalam kondisi yang tidak wajar," kata Hengki.
Hengki menegaskan tidak ditemukan motif bunuh diri atau pembunuhan. "Oleh karena itu kasus kami hentikan," ujarnya.