Tak Terdeteksi Imigrasi, Djoko Tjandra Diduga Ubah Nama

Riezky Maulana
Buron kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra. (Foto: ABC/Kinnibiz).

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) membeberkan alasan mengapa buronan korupsi cessie Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra tidak terdeteksi saat masuk ke Indondesia. Djoko Chandra sudah menjadi buronan sejak tahun 2009 silam.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, Djoko Chandra diduga mengubah namanya sehingga bisa masuk kembali ke Indonesia dengan mudah. Proses ubah nama dilakukan dengan menghilangkan huruf D di awal namanya.

"Perubahan nama awal dari Djoko menjadi Joko menjadikan data dalam paspor berbeda sehingga tidak terdeteksi oleh Imigrasi," kata Boyamin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/7/2020). 

Buronan Kejaksaan Agung (Kejagung) itu, kata Boyamin telah berganti nama melalui proses di salah satu pengadilan negeri di Papua. Namun, Boyamin tidak menyebutkan detil nama pengadilan yang dijadikan Djoko sebagai tempat ganti nama.

"Djoko S Tjandra saat ini telah memiliki kewarganegaraan Indonesia dan merubah nama Joko Soegiarto Tjandra melalu proses Pengadilan Negeri di Papua. Hilang huruf D pada nama awal ejaan lama menjadi ejaan baru," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

KPK Sebut OTT di Bea Cukai Bongkar Celah Korupsi Impor Barang, Ancam Penerimaan Negara

Nasional
7 hari lalu

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Ekspor Limbah Sawit

Nasional
8 hari lalu

Eks Direktur Teknis Kepabeanan Bea Cukai Jadi Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Nasional
8 hari lalu

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi Ekspor Limbah Sawit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal