JAKARTA, iNews.id - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) membeberkan alasan mengapa buronan korupsi cessie Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra tidak terdeteksi saat masuk ke Indondesia. Djoko Chandra sudah menjadi buronan sejak tahun 2009 silam.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, Djoko Chandra diduga mengubah namanya sehingga bisa masuk kembali ke Indonesia dengan mudah. Proses ubah nama dilakukan dengan menghilangkan huruf D di awal namanya.
"Perubahan nama awal dari Djoko menjadi Joko menjadikan data dalam paspor berbeda sehingga tidak terdeteksi oleh Imigrasi," kata Boyamin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/7/2020).
Buronan Kejaksaan Agung (Kejagung) itu, kata Boyamin telah berganti nama melalui proses di salah satu pengadilan negeri di Papua. Namun, Boyamin tidak menyebutkan detil nama pengadilan yang dijadikan Djoko sebagai tempat ganti nama.
"Djoko S Tjandra saat ini telah memiliki kewarganegaraan Indonesia dan merubah nama Joko Soegiarto Tjandra melalu proses Pengadilan Negeri di Papua. Hilang huruf D pada nama awal ejaan lama menjadi ejaan baru," katanya.