Tak Terima Dipecat, 7 Eks Kader Demokrat Akan Ajukan Gugatan 

Kiswondari
Partai Demokrat. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Tujuh mantan kader Partai Demokrat yang baru saja dipecat yakni, Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya dan Marzuki Alie akan mengajukan gugatan secara kolektif ke Pengadilan Negeri pada pekan depan. Mereka tidak menerima pemecatan itu.

"Mungkin minggu depan dilaksanakan (pengajuan gugatan)," kata Darmizal saat dikonfirmasi perihal waktu pengajuan gugatan pemecatan, Rabu (3/3/2021).

Terpisah, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Marzuki Alie menjelaskan, urusan gugatan pemecatan itu sudah diserahkan ke pengacara yang akan mengurus gugatan tujuh orang kader yang dipecat.

"Itu sudah diserahkan ke pengacara, saya nggak tahu sih (waktu penyampaian gugatan) kalau terkait pembatalan SK (surat keputusan pemecatan)," kata Marzuki saat dihubungi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
9 hari lalu

Demokrat Jakarta Tindak Lanjuti Instruksi AHY, Salurkan 2.000 Paket Daging Kurban

Nasional
10 hari lalu

Partai Demokrat Kurbankan 63 Ekor Sapi, Ada Milik SBY hingga AHY

Internasional
24 hari lalu

Partai Demokrat AS Tak Percaya Konflik Iran Sudah Selesai: Kita Diseret ke Perang Panjang

Nasional
1 bulan lalu

Demokrat Tak Setuju Usulan KPK soal Ketum Parpol Maksimal 2 Periode, Ini Alasannya

Nasional
2 bulan lalu

Isu Reshuffle Kabinet Kembali Mencuat, Ini Kata Sekjen Demokrat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal