Tak Terima Dipecat, 7 Eks Kader Demokrat Akan Ajukan Gugatan 

Kiswondari
Partai Demokrat. (Foto: Istimewa)

Marzuki menjelaskan, dirinya tidak tahu perihal gugatan pemecatan itu, karena semua gugatan 7 orang ini diurus oleh pengacara yang sama.

"Ya saya nggak tahu pengacaranya, karena diberhentikannya sama, kita jadikan satu aja. Cuma kasus pidana urusan saya," katanya.

Menurut mantan Ketua DPR ini, dirinya hanya dimintakan KTP dan SK Pemberhentian dari Partai Demokrat. Semua yang mengurusnya adalah Jhoni Allen Marbun (JAM).

"Saya nggak tahu pengacaranya, saya cuma diminta KTP sama SK pemberhentian. Yang urus pak JAM, karena dia merasa ada kedekatan kita semua karena dipecat kan," ujar Marzuki.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
10 hari lalu

Demokrat Jakarta Tindak Lanjuti Instruksi AHY, Salurkan 2.000 Paket Daging Kurban

Nasional
10 hari lalu

Partai Demokrat Kurbankan 63 Ekor Sapi, Ada Milik SBY hingga AHY

Internasional
24 hari lalu

Partai Demokrat AS Tak Percaya Konflik Iran Sudah Selesai: Kita Diseret ke Perang Panjang

Nasional
1 bulan lalu

Demokrat Tak Setuju Usulan KPK soal Ketum Parpol Maksimal 2 Periode, Ini Alasannya

Nasional
2 bulan lalu

Isu Reshuffle Kabinet Kembali Mencuat, Ini Kata Sekjen Demokrat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal