Tak Terima Dituduh Makar, Kivlan Laporkan Balik Jalaludin ke Bareskrim

Irfan Ma'ruf
Pengacara mantan Kepala Staf Kostrad Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen, Pitra Ramadoni melaporkan Jalaludin dengan tuduhan laporan palsu ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (11/5/2019) . (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kepala Staf Kostrad Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen melalui kuasa hukumnya melaporkan balik Jalaludin ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (11/5/2019). Kivlan tidak terima dilaporkan dengan tuduhan makar oleh Jalaludin.

Kuasa Hukum Kivlan Zen, Pitra Ramadoni menilai tuduhan Jalaludin terhadap Kivlan tidak benar. Atas dasar itu, kliennya melaporkan Jalaludin dengan tuduhan tindak pidana pengaduan palsu UU Nomor 1 Tahun 1945 tentang KUHP Pasal 220 KUHP Jo 317 KUHP.

"Di sini klien kami keberatan sekali dengan laporan polisi itu dan dia risih. Kivlan Zen tidak pernah melakukan makar seperti apa yang dituduhkan saudara Jalaludin," ujar Pitra di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (11/5/2019).

Menurutnya, Kivlan Zen hanya berdemonstrasi menyampaikan aspirasi di muka umum. Kegiatan Kivlan dibolehkan menurut Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

"Kenapa beliau ingin berpendapat atau pun protes tiba-tiba ada tuduhan makar seperti yang dilaporkan oleh para pelapor. Ini membuat tidak adil bagi klien kami Kivlan Zein," ucapnya.

Dalam laporannya, dia membawa sejumlah bukti yang diserahkan ke Bareskrim di video, pemberitaan di media dan surat pernyataan yang ditulis oleh Kivlan. Surat laporan tersebut, kata dia menunjukkan Kivlan sebagai warga negara yang bertanggung jawab terhadap pernyataan yang diucapkan.

"Dia membuat surat pernyataan, ditulis tangan bahwasanya dia tidak menyebarkan berita bohong dan makar," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Ekonom Noorsy Ungkap Akar Kegaduhan Politik dan Tudingan Makar, Ini Penjelasannya

Nasional
3 bulan lalu

Analis Politik UNJ Ubedilah Badrun Duga Ada Aktor di Balik Pengerahan Massa Demo Ricuh, Siapa?

Nasional
4 bulan lalu

Gedung DPRD Makassar Dibakar dan Tewaskan 4 Orang, Prabowo: Ini Tindakan Makar!

Nasional
4 bulan lalu

Menhan Ungkap Maksud Prabowo soal Gejala Makar di Balik Demo Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal