Tak Toleransi Peserta SKD CPNS Palsukan Hasil Tes Covid-19, BKN: Langsung Dikeluarkan

Dita Angga
Peserta SKD CPNS 2021 wajib melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif. (Foto: BKN)

JAKARTA, iNews.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerapkan protokol kesehatan ketat dalam pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021. Salah satunya peserta wajib melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.

Selain itu kewajiban vaksinasi bagi peserta di wilayah Jawa, Madura, dan Bali juga diterapkan. Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN, Mohammad Ridwan memperingatkan BKN tidak akan mentoleransi peserta yang memalsukan dokumen-dokumen tersebut.

“Itu benar-benar tidak bisa ditoleransi. Kalau kemudian panitia instansi bisa membuktikan itu palsu ya sudah langsung dikeluarkan saat itu juga,” katanya dikutip dari Kanal Youtub BKN, Kamis (26/8/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
24 hari lalu

Kemenhaj Gelar Tes CAT Petugas Haji 2027, Hasil Bisa Dipantau secara Real Time

26 hari lalu

Hore! Tak Ada Lagi PPPK Paruh Waktu, Semua Guru Diangkat Penuh Waktu di 2027

1 bulan lalu

Kabar Baik, Guru PPPK Diberi Kesempatan Ikut Seleksi CPNS di 2027

2 bulan lalu

Pemerintah Siapkan Skema Pengangkatan Guru PPPK Penuh Waktu, Berpeluang Ikut Tes CPNS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal