JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap empat orang pelaku terkait pembacokan yang menimpa pria inisial EYW (28) yang diduga suruhan mantannya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Motifnya diduga dendam karena takut video syur tersebar.
"Motifnya dendam," kata Kanit 2 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom saat dihubungi, Jumat (23/9/2022).
Ketiga pelaku eksekutor yang ditangkap ini berinisial NPA (19), AMK (20), dan MHF (19). Ketiga pelaku pria itu diketahui merupakan eksekutor pembacokan kepada korban.
Selain itu polisi juga menangkap perempuan inisial AB (21) yang merupakan pacar korban. AB yang menyuruh ketiga pelaku eksekutor untuk membaca korban.
"Jadi si perempuan ini minta tolong ke pelaku yang kebetulan mantan pacar yang bersangkutan juga," katanya.