Tambang Emas Ilegal di Hutan Bolaang Mongondow Disetop, 2 Orang Jadi Tersangka

Felldy Aslya Utama
Kemenhut menindak aktivitas pertambangan emas tanpa izin di kawasan Hutan Produksi Terbatas Mobungayom, Kabupaten Bolaang Mongondow (dok. Kemenhut)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) Kementerian Kehutanan menindak aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Hutan Produksi Terbatas Mobungayom, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Kini, aktivitas penambangan ilegal tersebut sudah dihentikan.

Dirjen Gakkum Kehutanan Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho menyampaikan, langkah tersebut bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian hutan dan sumber daya alam Indonesia, dengan cara memperkuat perlindungan kawasan hutan melalui penegakan hukum.

“Menjaga kelestarian ekosistem hutan merupakan tanggung jawab bersama. Sesuai dengan arahan Bapak Menhut Raja Antoni, Kemenhut terus memperkuat upaya pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap setiap aktivitas ilegal di kawasan hutan,” kata Dwi Januanto dalam keterangannya, dikutip Minggu (26/7/2026).

Dalam operasi gabungan awal Juli lalu, Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sulawesi (Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi) menyita satu unit ekskavator yang digunakan untuk kegiatan pertambangan serta lima orang yang berada di lokasi. 

"Berdasarkan hasil penyidikan, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Taman Nasional Bromo Tengger Semeru hingga Rinjani Kini Berstatus BLU, Ini Tujuannya

3 hari lalu

Kemenhut Ubah Layanan Publik ke Digital, Tiket Taman Nasional hingga Gakkum Jadi Prioritas

3 hari lalu

Arahan Prabowo, Pemerintah Gandeng OceanX Teliti 7 Taman Nasional Laut

5 hari lalu

Bahlil Buka Suara soal Kopdes Kelola Tambang: Harus Memenuhi Syarat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal