Tampang 9 Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Pakai Rompi Tahanan dan Diborgol

Ari Sandita Murti
riana rizkia
Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne. (Foto: Dok. Kejagung)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), subholding, dan KKKS. Praktik haram ini diduga terjadi selama periode 2018 hingga 2023.

Semula, Kejagung mengumumkan penetapan tujuh tersangka pada Selasa (24/2/2025). Penetapan dilakukan usai tujuh tersangka itu menjalani pemeriksaan.

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan. (Foto: @riekediahp/Instagram)

Mereka yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, Direktur Optimalisasi dan Produk Pertamina Kilang Internasional Sani Dinar Saifuddin, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Andrianto Riza.

Kemudian Vice President Feedstock Manajemen pada PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono, Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan dan Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara Dimas Werhaspati.

Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi. (Foto: @riekediahp/Instagram)

Lalu pada Rabu (25/2/2025), Kejagung menetapkan dua tersangka baru dalam perkara tersebut. Keduanya yakni Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
26 menit lalu

Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Kejagung Ungkap Alasannya

2 jam lalu

Febrie Adriansyah Protes soal Penahanan Dirinya: Alat Bukti Belum Cukup

3 jam lalu

Harga BBM Pertamina 25 Juli 2026 dari Jenis Pertalite hingga Pertamax, Ada yang Naik?

3 jam lalu

Kejagung Ungkap Modus Dugaan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal