Tampang Dokter PPDS UI Cabul yang Rekam Mahasiswi Mandi

Jonathan Simanjuntak
Tampang dokter PPDS UI yang cabul saat ditampilkan dalam press conference di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025) (foto: iNews.id/Jonathan)

JAKARTA, iNews.id - Dokter PPDSUniversitas Indonesia (UI) bernama Muhammad Azwindar Eka Satria (39) ditetapkan tersangka kasus pornografi atas perbuatannya merekam seorang mahasiswi mandi. Pelaku terancam pidana penjara hingga 12 tahun.

Azwindar ditampilkan dalam press conference di Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (21/4/2025). Ia tampak memakai kaos oranye tersangka sambil menunduk dan terdiam.

"Ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus.

Firdaus menjelaskan korban dan pelaku merupakan tetangga indekos. Meski begitu, pelaku mengaku tidak mengenal korban.

"Pelaku merekam korban selama durasi delapan detik," tuturnya.

Kepada polisi, Azwindar mengaku melakukan perbuatannya karena iseng. Azwindar bahkan mengaku perbuatan itu baru dilakukannya sekali.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
7 hari lalu

Fakta Baru Kematian Dokter PPDS Anestesi FK USU Terungkap

7 hari lalu

Dokter PPDS Anestesi FK USU dr Josapat Bima Sakti Sitepu Meninggal Dunia

26 hari lalu

Dokter Koas UI Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Penginapan Metro Lampung

1 bulan lalu

Kemenkes Angkat Bicara soal Kematian Dokter PPDS di Siak

1 bulan lalu

Sabrina Chairunnisa Resmi Mundur dari S3 UI, Pilih Lanjutkan Studi ke New York

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal