Tampang Dokter PPDS UI Cabul yang Rekam Mahasiswi Mandi

Jonathan Simanjuntak
Tampang dokter PPDS UI yang cabul saat ditampilkan dalam press conference di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025) (foto: iNews.id/Jonathan)

JAKARTA, iNews.id - Dokter PPDS Universitas Indonesia (UI) bernama Muhammad Azwindar Eka Satria (39) ditetapkan tersangka kasus pornografi atas perbuatannya merekam seorang mahasiswi mandi. Pelaku terancam pidana penjara hingga 12 tahun.

Azwindar ditampilkan dalam press conference di Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (21/4/2025). Ia tampak memakai kaos oranye tersangka sambil menunduk dan terdiam.

"Ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus.

Firdaus menjelaskan korban dan pelaku merupakan tetangga indekos. Meski begitu, pelaku mengaku tidak mengenal korban.

"Pelaku merekam korban selama durasi delapan detik," tuturnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Health
21 hari lalu

Rusak Kesehatan Mental, Begini Cara Lepas dari Kecanduan Pornografi

Nasional
25 hari lalu

UTBK di UI Dijaga Ketat, Peserta Diperiksa dengan Metal Detector

Nasional
28 hari lalu

LPSK Siap Beri Perlindungan untuk 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI

Nasional
28 hari lalu

LPSK Ungkap 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI Ketakutan dan Terancam

Nasional
30 hari lalu

Polda Metro Turun Tangan soal Dugaan Chat Pelecehan Mahasiswa UI, Kumpulkan Bukti

Nasional
30 hari lalu

16 Mahasiswa FH UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Tak Boleh Ikut Kuliah hingga Akhir Mei

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal