UI Buka Suara soal Kasus Dokter PPDS yang Rekam Mahasiswi Mandi di Jakpus

Riyan Rizki Roshali
Universitas Indonesia (UI) buka suara terkait mahasiswa PPDS jadi tersangka kasus pornograf karena rekam mahasiswi saat mandi (Dok. Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI) berinisial MAES sebagai tersangka dugaan kasus pornografi. MAES diketahui merekam perempuan berinisial SS saat mandi dalam Indekos di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Merespons hal itu, Universitas Indonesia mengaku prihatin dan menyesalkan adanya kasus tersebut. Ia pun akan menindaklanjuti hal tersebut.

“Terkait kasus ini, UI sangat prihatin dan menyesalkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswa kami. Ini adalah hal serius dan harus segera ditindaklanjuti,” ucap Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah dalam keterangannya Jumat (18/4/2025).

Arie menuturkan, pihak UI belum bisa menanggapi secara menyeluruh karena kasus masih dalam proses penanganan. UI mengatakan bakal menjaga privasi pihak terlibat dalam kasus ini.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

UI Tolak Putusan PTUN Batalkan Sanksi Promotor Disertasi Bahlil, Siap Banding

Nasional
23 hari lalu

UI Soroti Konflik Kepentingan di Balik Pembebasan Sanksi Putusan PTUN Promotor Disertasi Bahlil

Nasional
23 hari lalu

PTUN Bebaskan Sanksi Promotor Disertasi Bahlil, UI: Ini Bukan Ranahnya Perdata

Nasional
30 hari lalu

Pakar UI Sebut Bipih dan Kuota Haji Bukan Bagian dari Keuangan Negara, Ini Alasannya

Mobil
1 bulan lalu

Incar Talenta Muda Indonesia, Hyundai Rangkul UI dan ITB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal