Penempatan Aiptu Rudi dalam sel khusus menjadi simbol Polri tak mentoleransi penyalahgunaan wewenang, sekecil apa pun bentuknya. Propam juga mewajibkan penayangan video klarifikasi oleh Satlantas dan Humas sebagai bentuk transparansi publik.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Propam hadir untuk memastikan setiap anggota Polri bertindak profesional. Siapa pun yang melanggar, pasti kami tindak. Tidak ada tempat bagi pelanggar di tubuh Polri,” kata Suharmono.
Sebagai langkah lanjutan, Propam juga mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh anggota Satlantas agar menjalankan tugas sesuai SOP dan kode etik profesi Polri. Tindakan ini diambil guna menjaga marwah institusi dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Langkah cepat Polrestabes Medan menunjukkan komitmen kuat dalam menghadapi setiap pelanggaran disiplin serta menjawab tuntutan publik terhadap penegakan hukum yang adil, transparan dan tegas.