Begitu jasad korban ditemukan, polisi bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Polresta Jambi yang dibantu Polda Jambi berhasil melacak dan menangkap pelaku di rumahnya di kawasan Jambi Paradise.
Tersangka Nopri Ardi kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di sel tahanan Polda Jambi untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus pembunuhan Aipda Hendra oleh Nopri Ardi menambah panjang daftar kekerasan bermotif pribadi yang berujung tragis. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan konflik secara bijak dan menghindari kekerasan sebagai jalan keluar.