Dia juga mengaku juga ditanyai penyidik mengenai perubahan anggaran proyek e-KTP. Ketika ditanya soal aliran dana USD700.000 yang diduga dia terima, Tamsil membantahnya.
"Iya dikonfirmasi tambahan awalnya kan sebenarnya cuma Rp1 triliun terus ada tambahan Rp400 miliar. Itu yang dipertanyakan penambahan itu. Itu pertanyaan yang lalu lah saya sudah jawab itu," kata Tamsil.
Untuk diketahui, Tamsil pernah diperiksa terkait kasus e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dia diduga terlibat dalam skandal megakorupsi ini setelah namanya disebut dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, mantan pejabat Kemendagri. Tamsil dinyatakan menerima aliran dana e-KTP sebesar USD700.000
Hari ini, mantan Wakil Ketua Banggar itu diperiksa untuk tersangka Markus Nari. Tamsil mengakui mengenal Markus ketika menjabat di Komisi IV dan Banggar. Tetapi dia menyangkal pernah rapat sebelumnya dengan Markus.