Tangan Diborgol, Tersangka Kasus BNI Maria Pauline Digiring Masuk Tahanan Kejaksaan

Tersangka pembobolan BNI senilai Rp1,7 triliun Maria Pauline Lumowa dibawa ke Kejari Jaksel dengan pengawalan ketat tim Bareskrim, Jumat (6/11/2020). (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri telah merampungkan berkas perkara pembobolan BNI senilai Rp1,7 triliun dengan tersangka Maria Pauline Lumowa. Barang bukti beserta tersangka telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Jumat (6/11/2020).

Maria dibawa ke Kejari Jaksel dengan pengawalan ketat tim Bareskrim. Pantauan di lokasi dia mengenakan kostum tahanan Bareskrim dengan tangan diborgol. Turun dari mobil dia langsung digiring ketahanan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Kurir yang Bawa Ratusan Ribu Ekstasi Sempat Ajak Istri sebelum Kecelakaan

Nasional
11 hari lalu

Bareskrim: Permintaan Narkoba Meningkat saat Libur Nataru

Nasional
11 hari lalu

Jelang Nataru, Polri Operasi Narkoba Besar-besaran ke Diskotek hingga Bar

Nasional
21 hari lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal