Maria Pauline dijemput di Beograd, Serbia melalui proses ekstradisi, Sabtu (4/7/2020). Saat itu Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly turut serta menjemput Maria Pauline.
Bos PT Gramarindo Mega Indonesia kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara, 27 Juli 1958 itu ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif. Dia melarikan diri ke luar negeri sejak 17 tahun lalu.