JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri telah merampungkan berkas perkara pembobolan BNI senilai Rp1,7 triliun dengan tersangka Maria Pauline Lumowa. Barang bukti beserta tersangka telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Jumat (6/11/2020).
Maria dibawa ke Kejari Jaksel dengan pengawalan ketat tim Bareskrim. Pantauan di lokasi dia mengenakan kostum tahanan Bareskrim dengan tangan diborgol. Turun dari mobil dia langsung digiring ketahanan.