JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri belum melakukan pendalaman terhadap laporan sengketa lahan Bripka Madih. Pengacara diminta melengkapi bukti.
Kasatgas Anti-Mafia Tanah Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan Bripka Madih hanya membawa dua girik terkait sengketa lahan.
"Kasus tanah itu selalu kita mulai dengan alas hak yang bersangkutan melaporkan, dan kebetulan yang diberikan yang bersangkutan tersebut hanya membawa dua girik," kata Djuhandhani, Jakarta, Sabtu (11/2/2023).
Bripka Madih diketahui dipanggil Satgas Anti-Mafia Tanah Bareskrim Polri, Jumat (10/2/2023), terkait laporan yang dibuatnya soal sengketa lahan.
Djuhandhani menyebut, Bripka Madih dan tim penasihat hukumnya meminta waktu satu pekan guna melengkapi semua barang bukti.