"Saya sih ndak mempersoalkan itu karena DPR sudah lama berdebat bersama pemerintah. Lalu, kesimpulannya DKI dianggap daerah khusus. Jadi, dikelola secara khusus," ujar Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud mencontohkan sistem di Yogyakarta. Gubernurnya turun-temurun, tetapi bupati dan wali kota dipilih.
"Di sini (Jakarta) Gubernurnya ditunjuk. Kan tidak apa-apa. Harus asimetris kan pemerintahan daerah," tutur Menkopolhukam.