JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat suara terkait polemik Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Salah satu yang paling disoroti dalam RUU itu adalah terkait usulan Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.
Jokowi ingin Gubernur tetap dipilih langsung melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Kalau saya, kalau tanya saya ya Gubernur dipilih langsung,” kata Jokowi di Jakarta Utara, Senin (11/12/2023).
Presiden mengingatkan, RUU DKJ itu merupakan RUU inisiatif DPR alias bukan pemerintah.
“Itu kan masih dalam bentuk RUU, rancangan undang-undang dan itu inisiatif DPR,” kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, draf RUU DKJ usulan DPR ini juga belum dia terima di mejanya. “Belum sampai juga ke wilayah pemerintah, belum sampai ke meja saya juga,” katanya.
Presiden mempersilakan draf RUU DKJ ini berproses terlebih dahulu di DPR.
“Sehingga biarkan itu berproses di DPR,” kata Jokowi.