Tanggapi RUU DKJ, Presiden Jokowi Ingin Gubernur Tetap Dipilih Langsung

Binti Mufarida
Presiden Jokowi (tangkapan layar)

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pemerintah tidak setuju aturan Gubernur Jakarta dipilih langsung oleh presiden. Aturan itu tertuang dalam draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

“Pemerintah tidak setuju,” kata Tito di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2023).

Tito menegaskan, RUU DJK merupakan inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR. DPR kemudian akan bersurat kepada pemerintah untuk membahas RUU ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
4 bulan lalu

Pramono Tegaskan Jakarta Masih Jadi Ibu Kota meski Ada UU DKJ, Ini Alasannya

Soccer
8 bulan lalu

Prabowo Resmikan 17 Stadion Standar FIFA: Ini Prestasi Presiden Jokowi!

Nasional
8 bulan lalu

Pramono-Rano Pimpin Jakarta, Effendi Syahputra: Partai Perindo Siap Dukung Program Pro Rakyat

Megapolitan
11 bulan lalu

UU Diteken, Nomenklatur Gubernur-Wagub DKI Jakarta Hasil Pilkada Berubah Jadi DKJ

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal