Tangkap Kasi Intel Bea Cukai, KPK: Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti

Jonathan Simanjuntak
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (foto: Nur Khabibi)

"Waktu itu kami hanya punya waktu 1x24 jam ya. Terkait tertangkap tangan itu. Jadi dalam waktu 1x24 jam memang kecukupan bukti untuk menjadikan tersangka Saudara BPP ini belum cukup bukti itu," ujarnya.

Kini, KPK resmi menetapkan Budiman sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai.

Berikut total tujuh orang tersangka dalam perkara ini:

1. Rizal, selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 hingga Januari 2026

2. Sisprian Subiaksono, selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC)

3. Orlando Hamonangan, selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC)

4. John Field, selaku pemilik PT Bluray

5. Andri, selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Bluray

6. Deddy Kurniawan, selaku Manajer Operasional PT Bluray

7. Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC)

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

KPK Segera Panggil Produsen Rokok Buntut Penangkapan Para Pejabat Bea Cukai

Nasional
17 jam lalu

Terungkap, Ini Alasan KPK Tangkap Kasi Intel Bea Cukai terkait Suap Impor Barang

Nasional
1 hari lalu

Sisir Pejabat Pati, KPK Dalami Kasus Pemerasan Eks Bupati Sudewo

Nasional
1 hari lalu

Terungkap! Kasus Korupsi Bea Cukai juga terkait Maraknya Rokok Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal