JAKARTA, iNews.id - ABF (22) dan istrinya W (24) ditangkap polisi karena diduga menjadi pelaku penipuan tiket konser Coldplay. Dari tangan pasutri ini, polisi menyita uang Rp257 juta hasil penipuan jasa titip tiket konser Coldplay.
Uang tersebut diduga berasal dari 60 orang yang diduga menjadi korban penipuan.
"Adapun korban yang melapor ke tempat kita lebih kurang 60 orang dan kami men-tracing yang ada di tabungan mereka (pelaku) ada sebesar Rp257 juta," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya Jakarta, Senin (22/5/2023).
Modus tersangka melakukan penipuan diawali dengan membeli akun media sosial twitter dan website bernama Findtrove_id. Akun itu dipakai untuk melakukan penipuan kepada masyarakat yang ingin membeli tiket konser band asal Inggris tersebut.
"Mereka selaku pelaku membuka website dengan nama Findtrove_id, website ini mereka beli dari twitter. Jadi mereka beli dari seseorang. Kenapa mereka memilih website ini karena website ini sudah banyak followernya," kata Auliansyah.