Tangkap Pasutri Penipu Tiket Coldplay, Polisi Amankan Uang Rp257 Juta

Irfan Ma'ruf
Pasutri ditangkap polisi terkait penipuan tiket Coldplay (foto: MPI)

Pelaku selanjutnya membuka jasa titip atau jastip untuk pembelian tiket konser Coldplay dengan biaya tambahan fee boking pemesanan jastip sebesar Rp50.000. Setelah itu korban akan diarahkan untuk membayar harga tiket dan bayaran jastip.

Tipu muslihat pelaku tidak hanya sampai di situ. Pelaku juga memakai testimoni atau komentar fiktif yang memuji hasil jastip dari akun findtrove_id. Termasuk menampilkan satu tiket resmi yang menjadi modal untuk ditunjukkan ke calon korban agar percaya.

"Jadi komentar-komentar dikatakan bagus, ini bener ini asli dan sebagainya. Sehingga menarik masyarakat membeli tiket konser coldplay," kata Auliansyah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
12 jam lalu

PWI Polisikan Hotman Paris Buntut Ucapan 'Lu Punya Otak Gak?' ke Wartawan

19 jam lalu

Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim, Polda Metro: Putusan Wajib Dilaksanakan

20 jam lalu

Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak, Ini Reaksi Polda Metro

2 hari lalu

Roy Suryo Kembali Gugat Polda Metro Jaya, Sidang Perdana Digelar Pekan Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal