Tarif Ekspor Tongkol dan Tuna ke Jepang Resmi 0 Persen, Simak Syarat Pengajuannya

Tangguh Yudha
ilustrasi ekspor (dok. Pelindo)

JAKARTA, iNews.id - Tarif ekspor 0 persen untuk produk tongkol, tuna dan cakalang ke Jepang resmi berlaku. Kebijakan ini merupakan hasil perubahan kesepakatan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) yang sebelumnya mengenakan tarif sebesar 9,6 persen.

Plt Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDS) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Machmud mengatakan, KKP siap memfasilitasi unit pengolahan ikan (UPI) yang ingin memanfaatkan kebebasan tarif tersebut.

"Alhamdulillah, dalam perubahan kesepakatan tersebut mengakomodir kepentingan Indonesia seperti penghapusan 4 pos tarif produk olahan tuna dan cakalang," kata Machmud dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (17/1/2026).

Machmud menjelaskan, di pasar Jepang, produk tuna kaleng dan olahan asal Indonesia saat ini menempati peringkat ketiga eksportir terbesar dengan nilai mencapai 30,28 juta dolar AS. Selain itu, laju pertumbuhan tahunan majemuk (compound annual growth rate/CAGR) ekspor Indonesia 13,82 persen, lebih tinggi dibanding Thailand sebesar 12,12 persen dan Filipina 6,31 persen.

"Tentu dengan tarif 0 persen, ekspor tuna-cakalang kita bisa lebih berdaya saing dan kami optimis Indonesia bisa menjadi nomor satu di Jepang," ujarnya.

KKP saat ini tengah menyiapkan Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan terkait ratifikasi IJEPA. Surat edaran tersebut akan memuat tata cara permohonan nomor registrasi tarif 0 persen untuk produk tuna dan cakalang olahan selain kaleng dengan kode harmonized system (HS) Jepang 1604.14.091 dan 1604.14.099.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Mentan Lepas Ekspor 545 Ton Produk Ayam Senilai Rp18,2 Miliar ke 3 Negara

Internasional
7 hari lalu

Menara Ikonik Jepang Tokyo Skytree Ditutup gegara Lift Rusak Jebak 20 Orang hingga 5,5 Jam

Nasional
14 hari lalu

RI Siap Ekspor Ikan Patin ke Arab Saudi untuk Konsumsi Jemaah Haji

Nasional
14 hari lalu

DPR Setujui Hibah Kapal Patroli 1,9 Miliar Yen dari Jepang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal