Pemprov Jakarta diketahui telah menambah sekitar 4.800 tempat tidur untuk pasien covid-19. Menurut Anies, penambahan kapasitas tersebut hanya mampu menampung pasien hingga pertengahan Oktober 2020 mendatang.
"Tapi bila tidak ada pembatasan, kurang dari satu bulan rumah sakit akan penuh. Yang berat butuh ICU. Situasinya tidak lebih baik," ucap mantan mendikbud itu.
Dia menambahkan, kondisi saat ini membuat Pemprov Jakarta tak memiliki pilihan lain untuk segera menarik rem darurat sesegera mungkin. Anies menegaskan PSBB perlu dilakukan untuk menurunkan kasus positif covid-19.
"Itu artinya kita kembali PSBB, seperti masa awal pandemi dulu, bukan lagi PSBB transisi, tetapi PSBB awal. Begitu dilakukan pembatasan jumlah kasus menurun sehingga kita bisa menyelamatkan saudara-saudara kita," ujarnya.