Tarik Rem Darurat, Anies: 77 Persen Kapasitas Rumah Sakit Terpakai

Fakhrizal Fakhri
Okezone
Gubernur Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menarik rem darurat dengan menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai 14 September 2020. Salah satu pertimbangannya yakni daya tampung rumah sakit rujukan covid-19 di Jakarta yang mendekati ambang batas akibat melonjaknya kasus positif.

Anies menjelaskan ada 67 rumah sakit rujukan covid-19 di Jakarta dengan total kapasitas 4.053 tempat tidur. Menurutnya 77 persen tempat tidur yang tersedia kini terpakai.

"Bila situasi seperti ini berjalan terus, tempat tidur isolasi dan ICU akan penuh dan tidak mampu menampung pasien covid-19," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Anies mangatakan jumlah ruang ICU rumah sakit rujukan covid-19 di Jakarta hanya mampu menampung 528 pasien. Pemprov Jakarta menurutnya telah berupaya menaikkan 20 persen kapasitas tempat tidur untuk pasien covid-19.

"Bila kenaikan seperti sekarang berjalan terus, tren naik terus maka 15 September 2020 akan penuh.
Kami harus mendorong peningkatan kapasitas rumah sakit, tetapi jumlah kasus aktif di Jakarta penambahannya lebih cepat," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
9 jam lalu

Pemprov DKI Kejar Target 30 Persen Ruang Terbuka Hijau di 2045

Megapolitan
14 jam lalu

Pemprov DKI Pastikan 15 Golongan Gratis Naik Transportasi Umum Berlanjut Tahun Ini

Megapolitan
1 hari lalu

Siap-Siap! Pemprov DKI Tambah 60 Sekolah Swasta Gratis Tahun Ini

Megapolitan
2 hari lalu

Realisasi Investasi DKI Jakarta sepanjang 2025 Tembus Rp270,9 Triliun, Didorong Kemudahan Perizinan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal