Tarik Ulur RUU Terorisme, DPR dan Pemerintah Masih Belum Sepakat

Tri Hatnanto
Antara
Ketua DPR Bambang Soesatyo. (Foto: DOK/iNews.id)

JAKARTA,iNews.id – Rancangan Undang-Undang Terorisme (RUU) Tindak Pidana Terorisme ramai diperbincangkan pascarentetan teror bom terjadi dua hari terakhir di Surabaya, Jawa Timur. Presiden Joko Widodo mendesak DPR dan Kementerian terkait segera merevisi undang-undang tersebut.

Di satu sisi, DPR menuding terlambatnya pembahasan RUU Terorisme dikarenakan belum ada kesepakatan dari pemerintah. Internal pemerintah belum sepakat terkait definisi terorisme.

“Saya mendesak internal pemerintah capai kesepakatan agar RUU Terorisme segera disahkan,” kata Ketua DPR Bambang Soesatyo di Jakarta, Senin (14/5/2018).

Menurutnya, terkait dengan RUU Terorisme, sebenarnya dari DPR sudah 99 persen siap mengesahkan. Bahkan, RUU Terorisme sudah siap sebelum reses masa sidang beberapa waktu lalu.

Namun, RUU tidak segera disahkan oleh DPR karena pemerintah meminta ditunda. Pemerintah menilai belum ada kesepakatan perihal definisi terorisme dengan DPR.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

DPR Soroti Penggunaan Whip Pink dengan BNN, Minta Dikaji Masuk Kategori Narkoba

Nasional
5 hari lalu

DPR Buka Suara usai RI Gabung Dewan Perdamaian Bentukan Trump

Nasional
9 hari lalu

Buka Pintu Maaf ke Roy Suryo Cs, Jokowi: Kasus Ijazah Palsu Harus ke Pengadilan

Nasional
10 hari lalu

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Posisi di DPR Diganti Anaknya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal