Tarik Ulur RUU Terorisme, DPR dan Pemerintah Masih Belum Sepakat

Tri Hatnanto
Antara
Ketua DPR Bambang Soesatyo. (Foto: DOK/iNews.id)

“Begitu definisi terorisme terkait motif dan tujuan disepakati, RUU tersebut bisa dituntaskan,” ujar Bamsoet sapaan akrab Bambang Soesatyo.

Ketua DPR memastikan RUU Terorisme bisa dituntaskan pada masa sidang mendatang asalkan pemerintah sepakat tentang definisi terorisme.

Banyak kalangan menilai aksi teror bom yang mengguncang Indonesia beberapa hari terakhir karena Undang-Undang Terorisme yang ada lemah. Presiden Joko Widodo mendesak DPR dan Kementerian terkait segera merevisi Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme.

“Saya meminta kepada DPR dan Kementerian terkait yang berkaitan dengan revisi Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme yang sudah kita ajukan pada bulan Februari 2016. Sudah dua tahun untuk segera diselesaikan secepat-cepatnya dalam massa sidang berikutnya 18 Mei,” kata Jokowi.

Presiden memberikan deadline hingga akhir sidang bulan Juni 2018. Apabila RUU  Terorisme belum juga siap hingga batas waktu yang diberikan, Jokowi akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

“Ini merupakan payung hukum yang penting bagi Polri untuk menindak tegas dalam pencegahan maupun tindakan. Kalau nanti  bulan Juni di akhir masa sidang belum di selesaikan, saya akan mengeluarkan Perppu,” tutur Jokowi.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

50.000 Buruh Demo di DPR saat May Day 2026, Ini 6 Tuntutannya

Buletin
2 hari lalu

Menkeu Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026

Nasional
3 hari lalu

Nyawa TNI Jadi Taruhan, DPR Nilai Penarikan Pasukan UNIFIL Tak Bisa Dilakukan Gegabah

Nasional
4 hari lalu

DPR Respons Usulan Tarik Prajurit TNI dari UNIFIL: Perlu Pertimbangan Strategis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal