Tebal Surat Tuntutan Tom Lembong hingga 1.091 Halaman  

Nur Khabibi
Kejagung bacakan surat tuntutan Tom Lembong setebal 1.091 halaman pada Jumat (4/7/2025). (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Agung (Kejagung) membacakan surat tuntutan terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong pada Jumat (4/5/2025). Dijelaskan bahwa ketebalan surat tersebut mencapai 1.091 halaman.  

Awalnya, Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika menanyakan kesiapan jaksa atas berkas tuntutan.    

"Kami sudah siap dengan surat tuntutan kami yang Mulia," kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/7/2025).   

Kemudian, hakim menanyakan teknis pembacaan surat tuntutan tersebut. Jaksa pun tak akan membaca seluruh tuntutan.

"Total tuntutan untuk perkara ini 1.091 halaman, untuk pembacaan tuntutan kali ini yang mulia, kami tidak akan membacakan semua, untuk dakwaan mungkin tidak akan kami bacakan, untuk keterangan saksi, keterangan ahli, keterangan terdakwa, tidak kami bacakan," jawab jaksa.    

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Kejagung Kaji Laporan Koalisi Sipil terkait Kejahatan Genosida Israel di Gaza

Nasional
6 hari lalu

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Ekspor Limbah Sawit

Nasional
7 hari lalu

Jaksa Agung Ganti 31 Kajari, Ada Sampang hingga Padang Lawas

Nasional
7 hari lalu

Kejagung: Kerugian Negara akibat Kasus Ekspor Limbah Sawit Capai Rp14 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal