Teddy Minahasa Divonis Seumur Hidup, Ini yang Memberatkan

Dimas Choirul
Sidang Teddy Minahasa (foto: MPI)

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Teddy Minahasa. Hukuman itu lebih ringan dari tuntutan jaksa.

"Menjatuhkan pidana penjara seumur hidup," kata hakim di PN Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023).

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman mati Teddy dalam kasus peredaran narkotika.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Seleb
9 jam lalu

Pesan Haru Beby Prisillia yang Rindu Onad: Babe, I Miss You

Internasional
20 jam lalu

Umumkan Rencana Serang Kartel Narkoba Meksiko, Trump: Ini seperti Perang!

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja

Internasional
5 hari lalu

Trump Tegaskan Tak Pernah Mabuk, Peringatkan Anak-anaknya Tak Konsumsi Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal