Teddy Minahasa Divonis Seumur Hidup, Ini yang Memberatkan

Dimas Choirul
Sidang Teddy Minahasa (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim. Mantan Kapolda Sumatera Barat ini terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus peredaran narkoba.

Dalam vonisnya, hakim menyebutkan hal-hal memberatkan dari Teddy. Pertama, Teddy tidak mengakui perbuatannya serta berbelit-belit dalam sidang.

Teddy sebagai polisi atau penegak hukum juga malah terjerat narkoba sehingga merusak nama baik Polri.

"Telah merusak nama baik institusi Kepolisian Republik Indonesia," ujar hakim.

Sementara hal meringankan, Teddy belum pernah dihukum. Teddy juga pernah mendapatkan prestasi selama mengabdi di Polri.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Tangkap Eks Kapolres Bima Kota, Polisi Sita Koper Berisi Narkoba Berbagai Jenis 

Nasional
4 hari lalu

Miris! Bapak di Penjara, Anaknya Malah Dijadikan Kurir Sabu 14 Kg

Seleb
17 hari lalu

‎Onad Banjir Job usai Bebas Rehabilitasi, Netizen: Welcome Back!

Seleb
18 hari lalu

Bebas Rehabilitasi Onad Ngebet Ketemu Habib Jafar, Mau Mualaf?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal