Tega! Ibu dan Anak di Lebak Buang Bayi ke Selokan karena Malu

Fariz Abdullah
Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki saat menginterogasi pelaku pembuangan bayi di Mapolres Lebak yang merupakan ibu dan anak. (Foto: MPI/Fariz Abdullah)

Berdasarkan hasil pemeriksaan, bayi tersebut masih dalam kondisi lengkap dengan ari-ari saat dibuang ke selokan. Polisi menyebut alasan pelaku karena malu dan kesal pada IM yang tak kunjung datang setelah ER melahirkan.

“Alasannya malu dan kesal kepada IM,” ungkap Zaki.

Akibat perbuatan tersebut, ER dan U dijerat dengan sejumlah pasal berat, termasuk pasal pembunuhan berencana.

“Keduanya dikenakan Pasal 80 Ayat 3 jo Pasal 76C UU RI No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukumannya maksimal penjara seumur hidup,” tegas Zaki.

Kini, kedua pelaku diamankan di Mapolres Lebak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Sulsel
5 bulan lalu

Ibu Muda di Makassar Bunuh Bayi jadi Tersangka, Terancam 15 Tahu Penjara

Sulsel
5 bulan lalu

Bantu Polisi Selidiki Kasus Ibu Kandung Bunuh Bayi, Pemkot Makassar Kerahkan Psikolog

Jatim
5 bulan lalu

Cari Ibu dari Mayat Bayi yang Ditemukan di Sungai Brantas, Polisi Akan Tes DNA

Jatim
5 bulan lalu

Mayat Bayi Laki-Laki Ditemukan di Sungai Brantas, Diduga Tewas setelah Dihanyutkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal