Tegas, Ketua Umum Kadin Nonaktifkan Pengurus Kadin Cilegon yang Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun

Fariz Abdullah
Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim yang menjadi salah satu dari tiga tersangka pemerasan ke investor China. (Foto: Istimewa)

Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni Ismatullah (39), Wakil Ketua Bidang Industri Kadin Cilegon, serta Rufaji Jahuri (50), Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon.

Ketiganya kini telah ditahan oleh pihak kepolisian setelah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam aksi pemerasan terhadap PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak perusahaan PT Chandra Asri Pacific Tbk, dengan nilai mencapai Rp5 triliun. Mereka meminta jatah proyek Rp5 triliun tanpa lelang ke kontraktor asal China yang sedang menggarap Proyek Strategis Nasional (PSN). Rekaman video peristiwa ini sempat viral di media sosial.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 368, 160, dan 335 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Anindya Bakrie Nonaktifkan Pengurus Kadin Cilegon Buntut Peras Investor China Rp5 Triliun

Regional
6 bulan lalu

Nasib Ketua Kadin Cilegon Peras Investor China Rp5 Triliun, Jadi Tersangka dan Dinonaktifkan

Regional
6 bulan lalu

Daftar dan Peran 3 Tersangka Peras Investor China Rp5 Triliun, Salah Satu Ketua Kadin Cilegon

Nasional
6 bulan lalu

Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka buntut Palak Investor Asing Rp5 Triliun

Video
6 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Kasus Oknum Kadin Peras Pengusaha Proyek PSN di Cilegon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal