Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Polri dan Polda Banten Musnahkan 2,1 Ton Narkoba di Cilegon
Advertisement . Scroll to see content

Anindya Bakrie Nonaktifkan Pengurus Kadin Cilegon Buntut Peras Investor China Rp5 Triliun

Sabtu, 17 Mei 2025 - 12:10:00 WIB
Anindya Bakrie Nonaktifkan Pengurus Kadin Cilegon Buntut Peras Investor China Rp5 Triliun
Wakil Ketua Umum (WKU) Kadin Indonesia Mulyadi Jayabaya. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

SERANG, iNews.id - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie menonaktifkan pengurus Kadin Cilegon terkait kasus dugaan pemerasan dan minta jatah proyek ke Investor China. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka, salah satunya Ketua Kadin Cilegon.

Penonaktifan ini disampaikan Wakil Ketua Umum (WKU) Kadin Indonesia Mulyadi Jayabaya sebagai langkah konkret mendukung apara penegak hukum.

"Kadin menyesalkan peristiwa itu karena sudah menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu,” ujar Mulyadi Jayabaya dalam keterangan yang diterima, Sabtu (17/5/2025).

Menurut Jayabaya, Kadin menghormati langkah hukum yang diambil oleh Polda Banten.

"kami menyayangkan tindakan pengurus Kadin Cilegon dan mendukung langkah hukum yang diambil Polda Banten," kata mantan bupati Lebak 2 periode ini.

Sebelumnya, Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pemerasan terhadap Investor asing. Dia ditetapkan bersama dua tersangka lain yakni Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Ismatullah (39) dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon Rufaji Jahuri (50).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut