Tegas, Ormas Katolik dan FMKI Tolak RUU Ketahanan Keluarga

Felldy Aslya Utama
Ormas-ormas Katolik menolak RUU Ketahanan Keluarga karena dianggap mencampuri urusan pribadi warga negara. (Foto: ilustrasi DPR/Antara).

"Hal ini perlu dihormati serta dihargai oleh negara. Oleh karena itu sangat tidak tepat apabila hal-hal tersebut diatur dalam undang-undang yang bersifat totaliter dan memaksa," ujarnya.

Selain Karolin, pernyataan sikap ini juga diteken Ketua Presidium DPP WKRI Justina Rostiawati, Ketua Presidium ISKA V Hargo Mandirahardjo, MandatarisTerpilih Ketua Presidium PMKRI Benidiktus Papa dan Sekretaris Nasional FMKI Yulius Setiarto.

Untuk diketahui, RUU Ketahanan Keluarga masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020 atas usul dari DPR. Pengusul RUU ini berasal dari unsur perorangan yaitu anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Sodik Mujahid; anggota Fraksi Golkar, Endang Maria Astuti; anggota Fraksi PKS, Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani serta anggota Fraksi PAN, Ali Taher Parasong.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
18 jam lalu

Komisi II Tak Izinkan Ombudsman Rapat Bareng Komisi XIII, Imipas dan Lapas Cibinong, Ini Alasannya

19 jam lalu

Kapan DPR Bertemu Partai-Partai Nonparlemen Bahas RUU Pemilu? Ini Kata Dasco

19 jam lalu

Ada Demo Buruh Hari Ini, Jalan Depan Gedung DPR Ditutup

23 jam lalu

291 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan RUU APBN 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal