Tegas, Ormas Katolik dan FMKI Tolak RUU Ketahanan Keluarga

Felldy Aslya Utama
Ormas-ormas Katolik menolak RUU Ketahanan Keluarga karena dianggap mencampuri urusan pribadi warga negara. (Foto: ilustrasi DPR/Antara).

"Hal ini perlu dihormati serta dihargai oleh negara. Oleh karena itu sangat tidak tepat apabila hal-hal tersebut diatur dalam undang-undang yang bersifat totaliter dan memaksa," ujarnya.

Selain Karolin, pernyataan sikap ini juga diteken Ketua Presidium DPP WKRI Justina Rostiawati, Ketua Presidium ISKA V Hargo Mandirahardjo, MandatarisTerpilih Ketua Presidium PMKRI Benidiktus Papa dan Sekretaris Nasional FMKI Yulius Setiarto.

Untuk diketahui, RUU Ketahanan Keluarga masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020 atas usul dari DPR. Pengusul RUU ini berasal dari unsur perorangan yaitu anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Sodik Mujahid; anggota Fraksi Golkar, Endang Maria Astuti; anggota Fraksi PKS, Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani serta anggota Fraksi PAN, Ali Taher Parasong.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Kepala BGN Diganti, Fraksi PDIP di DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi

Nasional
22 jam lalu

DPR Sahkan RUU P2SK jadi Undang-Undang, Atur Kripto hingga Satgas Pinjol Ilegal

Nasional
22 jam lalu

Rupiah Tembus Rp18.000, Ketua Banggar DPR: Seharusnya Maksimal Tidak Lebihi Batas Rp17.600

Nasional
2 hari lalu

Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Baru, DPR Minta Benahi Tata Kelola dan Pengawasan MBG

Nasional
6 hari lalu

DPR Pertanyakan Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis: Masalahnya Ada Tidak Sumber Dayanya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal