Tegas, Ormas Katolik dan FMKI Tolak RUU Ketahanan Keluarga

Felldy Aslya Utama
Ormas-ormas Katolik menolak RUU Ketahanan Keluarga karena dianggap mencampuri urusan pribadi warga negara. (Foto: ilustrasi DPR/Antara).

"Hal ini perlu dihormati serta dihargai oleh negara. Oleh karena itu sangat tidak tepat apabila hal-hal tersebut diatur dalam undang-undang yang bersifat totaliter dan memaksa," ujarnya.

Selain Karolin, pernyataan sikap ini juga diteken Ketua Presidium DPP WKRI Justina Rostiawati, Ketua Presidium ISKA V Hargo Mandirahardjo, MandatarisTerpilih Ketua Presidium PMKRI Benidiktus Papa dan Sekretaris Nasional FMKI Yulius Setiarto.

Untuk diketahui, RUU Ketahanan Keluarga masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020 atas usul dari DPR. Pengusul RUU ini berasal dari unsur perorangan yaitu anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Sodik Mujahid; anggota Fraksi Golkar, Endang Maria Astuti; anggota Fraksi PKS, Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani serta anggota Fraksi PAN, Ali Taher Parasong.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
11 jam lalu

DPR Tetapkan Wahidah Suaib PAW Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto

13 jam lalu

DPR Minta BPKS Perkuat Tata Kelola, Optimalkan Sabang Jadi Hub Perdagangan dan Logistik

13 jam lalu

TNI-Polri Ikut Awasi Wajib Pajak, DPR Ingatkan Jangan Sampai Takut-takuti Masyarakat

14 jam lalu

Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Ketua DPR Minta Proses Hukum Transparan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal