Tegas, Ormas Katolik dan FMKI Tolak RUU Ketahanan Keluarga

Felldy Aslya Utama
Ormas-ormas Katolik menolak RUU Ketahanan Keluarga karena dianggap mencampuri urusan pribadi warga negara. (Foto: ilustrasi DPR/Antara).

JAKARTA, iNews.id - Rancangan Undang-Undang tentang Ketahanan Keluarga terus menuai polemik. Sejumlah kalangan menolak RUU tersebut karena dianggap bentuk campur tangan pemerintah terhadap ranah pribadi (privat).

Penolakan secara tegas juga dilontarkan ormas-ormas Katolik (Pemuda Katolik, Wanita Katolik Republik Indonesia, Ikatan Sarjana Katolik Indonesia dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia) dan Seknas Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI). Melalui pernyataan sikap bersama, terdapat tiga alasan penolakan itu.

"Kami menilai RUU tersebut merupakan kemunduran demokrasi dan bukan merupakan hal urgen yang harus diprioritaskan. Masih banyak persoalan bangsa yang harus diprioritaskan saat ini antara lain Toleransi antar umat beragama," kata Ketua Umum Pemuda Katolik, Karolin Margret Natasa, di Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Alasan kedua, gagasan RUU Ketahanan Keluarga menempatkan negara terlalu jauh mengurusi persoalan bersifat pribadi keluarga yang semestinya tidak etis diatur oleh pihak lain, terlebih oleh pemerintah.

Karolin menegaskan bahwa pola asuh, mendidik dan membesarkan anak dalam lingkungan keluarga merupakan tanggungjawab dan komitmen istimewa masing-masing orang tua (suami dan istri) dengan budaya dan entitas yang berbeda-beda antarkeluarga.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kepala BGN Diganti, Fraksi PDIP di DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi

Nasional
1 hari lalu

DPR Sahkan RUU P2SK jadi Undang-Undang, Atur Kripto hingga Satgas Pinjol Ilegal

Nasional
1 hari lalu

Rupiah Tembus Rp18.000, Ketua Banggar DPR: Seharusnya Maksimal Tidak Lebihi Batas Rp17.600

Nasional
2 hari lalu

Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Baru, DPR Minta Benahi Tata Kelola dan Pengawasan MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal