Tegas, PBNU Sebut Segala Bentuk Politik Identitas Harus Ditinggalkan

Widya Michella
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (dua dari kanan) menegaskan segala bentuk politik identitas harus ditinggalkan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan segala bentuk politik identitas harus ditinggalkan. Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menjelaskan keberadaan firqoh atau kelompok identitas juga dilarang.

Pria yang akrab disapa Gus Yahya itu menegaskan firqoh merupakan perkara yang diharamkan dalam Al Quran.

"Kita menolak politik identitas apa pun. Apakah itu identitas etnik atau identitas agama. Tidak boleh ada politik identitas. Kita menolak itu," kata Gus Yahya dalam Launching Press Conference Religion Forum (R20) International Summit of Religious Leaders di The Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Menurutnya, pendekatan tanpa memandang politik identitas menjadi cara NU dalam menyelesaikan masalah. Pengasuh Pesantren Raudlatut Thalibin, Rembang ini mengatakan dirinya sudah berkali-kali mengingatkan umat Muslim agar tidak menciptakan permusuhan dengan kelompok Muslim mana pun. Termasuk pada wahabi-wahabi maupun kelompok yang dianggap radikal.

"Ya sama Yahudi saja saya santai bisa engage (melakukan kontak), ya kok sama sesama Muslim tidak bisa," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KPK Periksa Ketua PBNU bidang Ekonomi terkait Kasus Haji, Dalami Dugaan Aliran Dana

Nasional
12 jam lalu

Dalami Kasus Yaqut, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU

Nasional
3 hari lalu

Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Gus Fahrur: Masalah Pribadi Beliau, Tak Terkait PBNU

Nasional
4 hari lalu

Pandji Dipolisikan, Ulil PBNU: Kita Butuh Banyak Ketawa di Negeri Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal