Tegas! Polri Pecat 689 Polisi Nakal Sepanjang Tahun 2025

Puteranegara Batubara
Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada (foto: Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id -Polri menindak tegas para polisi nakal selama 2025. Polri menetapkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 689 personel kepolisian sepanjang tahun ini. 

"PTDH terhadap 689 personel," kata Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada dalam kegiatan rilis akhir tahun di Gedung Rupatama, Selasa (30/12/2025). 

Polri juga telah mengeluarkan putusan sidang disiplin sebanyak 5.061 putusan pada 2025. Jumlah itu didominasi oleh 1.711 sanksi penempatan khusus dan 1.289 teguran tertulis. 

"Dan 804 penundaan mengikuti pendidikan," ujar Wahyu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 jam lalu

Polri Pakai Cara Baru Tangani Karhutla di Kalsel, Apa Itu?

3 hari lalu

Polri Minta Tambahan Rp66 Triliun di Anggaran 2027, Ini Tujuannya

4 hari lalu

Kapolri Rotasi 3 Kapolres di Wilayah Polda Metro Jaya: Jakarta Utara hingga Bekasi

4 hari lalu

Komnas HAM Temui Wakapolri, Bahas Kerusuhan Demo 27 Agustus yang Sebabkan Warga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal