Tegas! TNI Pecat 254 Oknum Prajurit Terlibat Narkoba

Jonathan Simanjuntak
Konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkoba (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menangani 254 perkara narkoba yang melibatkan oknum prajurit TNI. Kasus ditangani selama kurun waktu 2022-2024.

“Perlu kami sampaikan juga bahwa secara internal TNI selama kurang lebih waktu tahun 2022 dengan 2024, juga melakukan penindakan kepada oknum TNI. Ada sekitar 254 perkara yang ditangani terkait dengan narkoba,” kata Danpuspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, Senin (23/12/2024).

Yusri menegaskan, seluruh oknum TNI yang terlibat langsung dipecat.

“Jadi kalau terkait dengan narkoba, Bapak Panglima tidak main-main dalam hal ini memberikan sanksi. Sanksinya adalah pecat,” ujarnya.

Danpuspom memastikan, TNI berkomitmen memberantas peredaran narkoba. TNI juga siap bersinergi dengan lembaga-lembaga terkait.

“Melakukan pencegahan dan penindakan pemberantasan narkoba, dengan BNN, kemudian dengan kepolisian, dengan Bea Cukai, guna menyongsong Indonesia emas,” katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

4 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

6 hari lalu

Festival Band Piala Panglima TNI 2026 Digelar, Peserta Ada Pelajar hingga Pengamen

6 hari lalu

HUT ke-81 TNI Digelar Sederhana, Panglima: Banyak Pasukan di Daerah Bencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal